500 Juta per Bulan, Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS yang Menjerat Johnny Plate | Buka Mata

Bagaimana Johnny Gerard Plate terlibat dalam dugaan kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Narasi bersama dengan Klub Jurnalis Investigasi menelusuri dugaan keterlibatan Plate dalam perkara ini.

Temuannya, proyek ini menjadi bancakan dan Plate diduga meminta setoran dana operasional Rp500 juta per bulan.

Keterlibatan Plate diketahui setelah Kejaksaan Agung memeriksa dan menetapkan Anang Achmad Latif, Direktur Bakti Kominfo. Dalam pengakuannya kepada penyidik yang Salinan pemeriksaannya diperoleh Klub Jurnalis Investigasi menyebutkan bahwa Plate meminta setoran per bulan kepada Anang sebagai dana operasional.

“Bahwa saya dipanggil oleh Pak Menteri Kominfo Johnny G Plate di ruang Menteri lantai 7, tentang berbagai hal masalah pekerjaan. Di akhir pertemuan Bapak Menteri menyampaikan “Apakah Happy sudah menyampaikan sesuatu?”. Dan saya menjawab “Soal apa. Pak Menteri menjawab “Soal dana tim pendukung menteri nanti Happy akan ngomong sama kamu.” kata Anang kepada penyidik.

Beberapa hari kemudian, Anang bertemu dengan Happy di Lantai 7 kantor Kominfo Dalam pertemuan itu, Happy menanyakan uang Rp500 juta yang diminta Plate. “Bu Happy menanyakan kembali masalah tempo hari mengenai uang operasional Rp500 juta per bulan dan saya pun menyampaikan belum ada solusi”.

Ia lantas bertemu dengan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitechmedia Synergy , rekan kuliahnya semasa di ITB. Kepada Irwan, Anang meminta bantuan. “Mungkin lu bisa bantu gue Wan”. Pak Irwan sempat kaget dan bertanya “Ini Rp500 juta sekali atau setiap bulan?” lalu saya menjawab “Setiap bulan”.

Kini Plate telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Publik berharap kasus ini bisa diungkap sampai ke atas, kepada orang-orang yang menerima duit bancakan korupsi BTS.

(Narasi)

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share video ini.

Tonton konten video-video lainnya di https://www.narasi.tv

Follow:
https://www.instagram.com/narasinewsroom/
https://www.facebook.com/NarasiNewsroom

Konten video dan YouTube Channel ini adalah bagian dari Narasi.